Pandangan al-Ghazali Tentang Lingkungan Pendidikan


Al-Ghazali memandang lingkungan sebagai medan untuk memperbaiki akhlak. Lingkungan yang baik dan kondusif akan membentuk pribadi yang baik pula, demikian sebaliknya lingkungan yang buruk akan menciptakan manusia yang buruk pula. Dari sinilah dituntut tanggung jawab para pelaku pendidikan, yaitu para pendidik, terutama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pendidikan dan jiwa anak.

Al-Ghazali menempatakan lingkungan keluarga sebagai lingkungan pertama yang akan mengubah pribadi anak, ia akan menjadi baik  ataupun buruk tergantung pada didikan yang diberikan orang tuanya. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim :
 
Artinya : Telah menceritakan pada kami Hajib bin Walid, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Harb dari Zubaidy dari Zuhry. Saya beritahu Sa’id bin Musayyab dari Abu Hurairah bahwa dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikan Yahudi, dan menjadikan Nasrani dan menjadikannya Majusi. Sebagaimana binatang melahirkan banyak binatang, apakah kamu mendapatkan kekurangan padanya ?”Kemudian Abu Hurairah berkata, “Jika kalian menghendaki, bacalah :”Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tak ada perubahan pada ciptaan Allah. (HR. Muslim)

Hadis di atas menekankan  bahwa fitrah yang dibawa anak sejak lahir itu dipengaruhi oleh lingkungan, dan lingkungan yang berperan utama dalam pembentukan kepribadian anak sebelum ia dipengaruhi oleh lingkungan sekitar di mana ia tinggal adalah orang tua, yang menurut al-Ghazali kepribadian dapat dibentuk melalui pembiasaan dan juga melalui pendidikan yang baik.
 Ada beberapa metode yang ditawarkan al-Ghazali dalam memperindah akhlak anak, yaitu antara lain :
1.      Metode kerahmanan Ilahi (secara alamiah)
2.      Dengan menahan diri (mujahadah) dan melatih diri (riyadhah)
3.      Dengan memperhatikan orang-orang  baik dan bergaul dengan mereka.[2]
a.       Metode kerahmanan Ilahi (secara alamiah)
Sebagaimana diterangkan dalam hadis di atas bahwa secara alamiah, anak memiliki akhlak yang baik yang lebih dikenal dengan istilah fitrah, yaitu sesuatu yang diberikan Allah pada anak sewaktu dilahirkan. Anak menjadi buruk karena pengaruh yang ditimbulkan oleh lingkungannya.
b.      Dengan menahan diri (mujahadah) dan melatih diri (riyadhah)
Untuk memperoleh akhlak yang baik, seorang anak harus bersusah payah melakukan amal perbuatan yang bersumber dari akhlak yang baik, sehingga menjadi suatu kebiasaan yang menyenangkan. Jadi harus ada ketekunan yang tetap dalam amal perbuatan yang baik.
Dari beberapa lingkungan yang ada, lingkungan keluargalah yang sanggup melaksanakan metode mujahadah dan riyadhah ini. Karena anak lebih banyak dan sering tinggal di rumah dari pada di luar. Meskipun guru di sekolahpun dapat melakukan metode pembiasaan, namun hasilnya tidak maksimal. Karena guru di sekolah lebih berperan sebagai pengajar dan bukan sebagai pendidik. Oleh sebab itulah al-Ghazali memandang lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang tepat untuk melatih anak melakukan kebiasaan-kebiasaan  yang baik.
c.       Dengan memperhatikan dan bergaul dengan orang-orang baik
Secara alamiah manusia memiliki sifat peniru, tabi’at seseorang tanpa sadar bisa mendapat kebaikan dan keburukan dari orang lain. Jika seseorang  bergaul  dengan  orang-orang  yang  shaleh,  dengan sendirinya akan tumbuh dalam dirinya kebaikan orang-orang saleh tersebut. Jika hal ini tidak mungkin dilakukan, al-Ghazali menganjurkan untuk menelaah Kitab Hikayat al-Awliya’  yang mengisahkan seluk beluk para sahabat, para pengikut dan mereka sesudah itu. Dengan bergaul anak akan mengetahui sesuatu yang baik maupun yang buruk dari teman bergaulnya. Dalam hal ini al-Ghazali menganjurkan kepada para pendidik, yaitu orang tua dan guru agar selalu mengawasi dengan siapa anak bergaul, jangan sampai anak bergaul dengan anak yang berperangai buruk. Untuk itulah orang tua juga guru harus dapat menciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif bagi anak, yaitu dengan cara menjauhkan anak dari lingkungan pergaulan yang buruk.
Demikianlah al-Ghazali memandang lingkungan pendidikan sebagai salah satu faktor pendidikan, yaitu yang berfungsi sebagai pembentuk akhlak yang mulia. Menurut beliau, anak lahir dengan sedikit membawa faktor keturunan dari orang tuanya. Segala kebiasaan, pengetahuan, kecenderungan, dan pandangannya adalah sebagai akibat pengaruh dari lingkungannya dan dari pengaruh hubungan pergaulannya dengan orang lain.


[1] Abu Husain Muslim, Shahih Muslim Juz II, (beirut – Libanon; Daar Al-Kutub al-Ilmuyah, t.th), hlm. 32.
[2] M. Abul Quasem, Etika al-Ghazali, (Bandung: Pustaka, 1988),  hlm. 93

Posting Komentar

0 Komentar