Al-Ghazali memandang lingkungan sebagai medan untuk
memperbaiki akhlak. Lingkungan yang baik dan kondusif akan membentuk pribadi
yang baik pula, demikian sebaliknya lingkungan yang buruk akan menciptakan
manusia yang buruk pula. Dari sinilah dituntut tanggung jawab para pelaku
pendidikan, yaitu para pendidik, terutama dalam menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi perkembangan pendidikan dan jiwa anak.
Al-Ghazali menempatakan lingkungan keluarga sebagai
lingkungan pertama yang akan mengubah pribadi anak, ia akan menjadi baik ataupun buruk tergantung pada didikan yang
diberikan orang tuanya. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis Nabi yang
diriwayatkan oleh Muslim :
Artinya : Telah menceritakan pada kami Hajib bin
Walid, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Harb dari Zubaidy dari Zuhry.
Saya beritahu Sa’id bin Musayyab dari Abu Hurairah bahwa dia berkata,
Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang dilahirkan kecuali dalam keadaan
fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikan Yahudi, dan menjadikan Nasrani
dan menjadikannya Majusi. Sebagaimana binatang melahirkan banyak binatang,
apakah kamu mendapatkan kekurangan padanya ?”Kemudian Abu Hurairah berkata,
“Jika kalian menghendaki, bacalah :”Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu, tak ada perubahan pada ciptaan Allah. (HR. Muslim)
Hadis di atas menekankan bahwa fitrah yang dibawa anak sejak lahir itu
dipengaruhi oleh lingkungan, dan lingkungan yang berperan utama dalam
pembentukan kepribadian anak sebelum ia dipengaruhi oleh lingkungan sekitar di
mana ia tinggal adalah orang tua, yang menurut al-Ghazali kepribadian dapat
dibentuk melalui pembiasaan dan juga melalui pendidikan yang baik.
Ada beberapa
metode yang ditawarkan al-Ghazali dalam memperindah akhlak anak, yaitu antara
lain :
1.
Metode kerahmanan
Ilahi (secara alamiah)
2.
Dengan menahan diri (mujahadah) dan melatih diri (riyadhah)
3.
Dengan memperhatikan orang-orang baik dan bergaul dengan mereka.[2]
a.
Metode kerahmanan
Ilahi (secara alamiah)
Sebagaimana diterangkan dalam hadis
di atas bahwa secara alamiah, anak memiliki akhlak yang baik yang lebih dikenal
dengan istilah fitrah, yaitu sesuatu yang diberikan Allah pada anak sewaktu
dilahirkan. Anak menjadi buruk karena pengaruh yang ditimbulkan oleh
lingkungannya.
b. Dengan
menahan diri (mujahadah) dan melatih
diri (riyadhah)
Untuk
memperoleh akhlak yang baik, seorang anak harus bersusah payah melakukan amal
perbuatan yang bersumber dari akhlak yang baik, sehingga menjadi suatu
kebiasaan yang menyenangkan. Jadi harus ada ketekunan yang tetap dalam amal
perbuatan yang baik.
Dari beberapa lingkungan yang ada, lingkungan keluargalah
yang sanggup melaksanakan metode mujahadah
dan riyadhah ini. Karena anak lebih
banyak dan sering tinggal di rumah dari pada di luar. Meskipun guru di
sekolahpun dapat melakukan metode pembiasaan, namun hasilnya tidak maksimal.
Karena guru di sekolah lebih berperan sebagai pengajar dan bukan sebagai
pendidik. Oleh sebab itulah al-Ghazali memandang lingkungan keluarga sebagai
lingkungan yang tepat untuk melatih anak melakukan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
c.
Dengan memperhatikan dan bergaul dengan orang-orang
baik
Secara alamiah manusia memiliki
sifat peniru, tabi’at seseorang tanpa sadar bisa mendapat kebaikan dan
keburukan dari orang lain. Jika seseorang
bergaul dengan orang-orang
yang shaleh, dengan sendirinya akan tumbuh dalam dirinya kebaikan
orang-orang saleh tersebut. Jika hal ini tidak mungkin dilakukan, al-Ghazali
menganjurkan untuk menelaah Kitab Hikayat
al-Awliya’ yang mengisahkan seluk beluk para sahabat,
para pengikut dan mereka sesudah itu. Dengan bergaul anak akan mengetahui
sesuatu yang baik maupun yang buruk dari teman bergaulnya. Dalam hal ini
al-Ghazali menganjurkan kepada para pendidik, yaitu orang tua dan guru agar
selalu mengawasi dengan siapa anak bergaul, jangan sampai anak bergaul dengan
anak yang berperangai buruk. Untuk itulah orang tua juga guru harus dapat
menciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif bagi anak, yaitu dengan cara
menjauhkan anak dari lingkungan pergaulan yang buruk.
Demikianlah al-Ghazali memandang
lingkungan pendidikan sebagai salah satu faktor pendidikan, yaitu yang
berfungsi sebagai pembentuk akhlak yang mulia. Menurut beliau, anak lahir
dengan sedikit membawa faktor keturunan dari orang tuanya. Segala kebiasaan,
pengetahuan, kecenderungan, dan pandangannya adalah sebagai akibat pengaruh
dari lingkungannya dan dari pengaruh hubungan pergaulannya dengan orang lain.
0 Komentar