PENTINGNYA REHABILITASI MENTAL RELIGI PADA NARAPIDANA

ilustrasi

Seiring dengan pesatnya perkembangan sains dan ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) yang makin marak dewasa ini, telah membawa kemajuan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan manusia, yang berdampak timbulnya kebudayaan modern. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu sisi membawa dampak positif seperti kemudahan-kemudahan di bidang transportasi, telekomunikasi serta informasi. Namun di sisi lain kemajuan IPTEK juga akan membawa dampak negatif. Berbagai problem kemanusiaan yang sangat menggelisahkan bermunculan di mana-mana, seperti pencemaran lingkungan hidup, terjadinya dekadensi moral, pembunuhan dan berbagai macam persoalan kemanusiaan yang lain. Sikap hidup yang dipenuhi dengan kegelisahan inilah yang nampaknya menjadi fenomena manusia modern.
Ketegangan-ketegangan yang terjadi pada zaman modern ini antara lain disebabkan karena, persaingan hidup semakin ketat dan keadaan yang tidak stabil. Akibat meningkatnya kebutuhan-kebutuhan pada masyarakat modern itu maka orang dalam kehidupannya selalu mengejar waktu, mengejar benda, mengejar prestasi. Semuanya itu akan membawanya kepada hidup seperti mesin, tidak mengenal istirahat dan ketentraman. Hidupnya dipenuhi oleh ketegangan perasaan (tension) karena keinginannya untuk menghindari perasaan tertekan. Jika tidak tercapai semua yang tampak menggembirakan itu. Akibat  lebih lanjut adalah timbulnya kegelisahan-kegelisahan (anxiety) itu akan menghilangkan kemampuan untuk merasakan kebahagiaan di dalam hidupnya.[1]

Di samping persoalan di atas, modernisasi akan membawa manusia pada kehidupan yang serba materi (materialistik) yang pada akhirnya akan menimbulkan adanya dehumanisasi (pengingkaran kemanusiaan) yang dapat berwujud dengan meningkatnya kriminalitas, penindasan, korupsi, kesewenang-wenangan yang pada akhirnya akan muncul berbagai gangguan kejiwaan yang lain.
Dr. Kartini Kartono, seorang psikolog mengatakan bahwa:
“Masyarakat modern yang memburu keuntungan komersial dan penuh kompetisi itu banyak mengandung unsur eksplosif. Akibatnya, tidak sedikit penduduknya yang menderita ketegangan syaraf dan mengalami stres atau tekanan-tekanan batin, yang meledak menjadi simptom penyakit mental. Kebudayaan modern yang penuh revalitas dan pacuan ini menampilkan diri dalam bentuk kebudayaan eksplosif yaitu “high tension culture” (kebudayaan bertegangan tinggi), di mana orang-orangnya dengan luapan emosi dan ketegangan batin yang tinggi asyik berebut-rebutan dan berlomba-lomba memperoleh kemewahan material.[2]
Ditambah pula dengan pengaruh media massa seperti koran, film, makalah, TV dan iklan yang semuanya merangsang, maka kebudayaan modern ini menuntut adanya standar hidup tinggi dan kemewahan materiil. Jika keinginan dan usaha mendapatkan kemewahan, kedudukan sosial dan kekuasaan tidak tercapai, maka timbullah rasa malu, takut, bingung, cemas dan rendah diri. Semua ini menjurus pada frustasi, kekecewaan-kekecewaan, gangguan batin, serta macam-macam penyakit mental.[3]
Hal senada juga diungkapkan oleh Zakiah Daradjat, bahwa :
“Pada zaman modern ini kesenangan dan segala fasilitas hidup hampir terpenuhi, tidak ada alasan untuk mengeluh dan menderita. Tapi apa yang terjadi ? kesenangan dan fasilitas hidup yang cukup itu tidak mampu mendatangkan kebahagiaan. Bahkan yang tampak mewarnai zaman modern ini adalah kecemasan, kegelisahan dan kehilangan ketentraman batin, yang menimbulkan bermacam-macam problem dan kontradiksi-kontradiksi.[4]
Kurangnya kebutuhan mental bagi manusia akan sangat berbahaya dari pada kurangnya kebutuhan jasmani, karena kurangnya kebutuhan mental akan menyebabkan tidak berjalannya fungsi-fungsi kejiwaan seperti pikiran, perasaan, sikap, pandangan dan keyakinan hidup.
Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Health Organization (WHO) : “Health is state of complete physical, mental, and social wellbeing, not merely the absence of disease or infirmity”. Yang disebut sehat ialah “keadaan sejahtera sempurna jasmani, mental dan sosial, tidak hanya tanpa adanya penyakit dan kelemahan saja”. Jadi, untuk disebut sehat harus dipenuhi tiga syarat ialah jasmani, mental dan sosial harus sehat. Mereka yang jasmaninya sehat tetapi tinggal dipenjara tidak disebut sehat. Karena mentalnya sakit sehingga diopname di penjara karena kejahatan. Begitu juga yang jasmaninya sehat dan mentalnya sehat tetapi tinggal di kolong jembatan. Mereka tidak dapat disebut sehat, karena sosialnya sakit dan seharusnya mereka di rawat ditempat penampungan orang-orang fakir miskin.[5]
Masyarakat modern yang sangat kompleks itu menumbuhkan aspirasi-aspirasi materiil tinggi dan sering disertai oleh obsesi-obsesi sosial yang tidak sehat. Dambaan pemenuhan kebutuhan materiil yang melimpah misalnya untuk memiliki harta kekayaan dan barang mewah tanpa mempunyai kemampuan untuk mencapainya dengan jalan wajar, mendorong individu untuk melakukan tindak kriminal. Dengan kata lain bisa dinyatakan jika terjadi diskrepansi (ketidaksesuaian, pertentangan) antara ambisi-ambisi dengan kemampuan pribadi, maka peristiwa sedemikian ini mendorong orang untuk melakukan tindak kriminil. Atau jika terdapat diskrepansi antara aspirasi-aspirasi dengan potensi-potensi personal, maka akan terjadi “maladjustment” ekonomis (ketidakmampuan menyesuaikan diri secara ekonomis), yang mendorong orang untuk bertindak jahat/melakukan tindak pidana.[6]
Kejahatan/kriminalitas itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan), juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan itu bisa dilakukan secara sadar, yaitu difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar, misalnya didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi) dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.[7]
Untuk mengatasi krisis mental di muka, para psikolog dan psikiater telah mengupayakan secara sungguh-sungguh bagaimana mengembalikan dan menempatkan manusia agar mereka dapat mengaktualisasikan diri dan berperan secara optimal serta memperoleh kebahagiaan di tengah percaturan dunia yang amat kompetitif ini.
Demikian pula masyarakat muslim kini semakin greget untuk mencari jawaban alternatif psikologis yang bersumber dari pedoman utama, yaitu Alqur’an.
Alqur’an penuh dengan pedoman dan petunjuk Allah dalam segala hal. Dalam kesehatan mental, banyak sekali ayat-ayat Alqur’an yang dapat diamalkan. Baik untuk pengobatan mental maupun untuk pencegahan terhadap gangguan mental.[8]
Dalam hal ini Alqur’an mempunyai fungsi sebagai Hudan (petunjuk), Rahmah (kasih sayang) dan Syifa’ (obat penawar) atas segala problem kejiwaan yang bersemayam dalam badan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat Yunus ayat 57 :


Artinya : “Hai manusia, telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit dalam dadamu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yunus : 57)[9]
Zakiah Daradjat berpendapat, “jika ahli jiwa secara umum berkesimpulan bahwa di antara penyebab gangguan dan penyakit jiwa adalah hilangnya ketentraman mental”. Maka Alqur’an menyeru kepada manusia untuk menentramkan hatinya dengan mengingat Allah.[10] Hal ini juga diperkuat dengan firman Allah SWT. Q.S. Ar-Ra’d: 28 :


Artinya : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan ingat kepada Allah hati menjadi tentram”. (Q.S. Ar-Ra’d: 28)[11]
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ingat kepada Allah merupakan manifestasi keimanan yang dapat membawa ketentraman mental, ketenangan dan kebahagiaan. Sebaliknya lupa kepada Allah dan terlalu cinta pesona duniawi mengakibatkan timbulnya gangguan mental karena ia terlalu menforsir segala daya dan upayanya untuk memuaskan keinginannya itu.
Menurut Dr. M. Utsman Najati, ingat di samping mempunyai fungsi yang penting dalam kehidupan ilmiah dan praktis manusia, juga amat penting dipandang dari segi agama. Sebab, manusia yang selalu ingat pada Allah, akan karunia dan nikmat-Nya, akan akhirat, hari perhitungan, imbalan dan azab yang akan menantinya, akan selalu bertaqwa, beramal shaleh dan berhiasi dengan akhlak yang luhur. Dengan demikian, ingat merupakan hal yang berguna bagi manusia dalam merealisasikan kebajikan.[12]
Sebaliknya, lupa menurut sebagian ayat alqur’an, syetan melihat bakat manusia untuk lupa sebagai jalan untuk mempengaruhinya. Bakat inilah yang kadang-kadang membuat manusia lupa akan hal-hal penting yang bermanfaat bagi dirinya. Pun kadang-kadang membuatnya lalai akan Allah dan mengabaikan perintah-perintah-Nya.[13]
Unsur terpenting, yang membantu pertumbuhan dan perkembangan mental manusia adalah iman yang direalisasikan dalam bentuk ajaran agama. Maka dalam Islam prinsip pokok yang menjadi sumbu kehidupan manusia adalah iman, karena iman itu yang menjadi pengendali sikap, ucapan, tindakan dan perbuatan. Tanpa kendali tersebut akan mudahlah orang terdorong melakukan hal-hal yang merugikan dirinya atau orang lain dan menimbulkan penyesalan dan kecemasan, yang akan menyebabkan terganggunya kesehatan mentalnya.[14]
Ajaran Islam memiliki hubungan yang erat dengan ilmu jiwa dan pembinaan mental. Keduanya sama-sama bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila dalam ajaran Islam banyak pendapat, petunjuk dan ketentuan yang berhubungan dengan pembinaan mental.
Dengan sendirinya dapat dikatakan bahwa semua misi dari ajaran Islam yang berintikan pada ajaran aqidah, ibadah, syari’at dan akhlak pada dasarnya adalah mengacu kepada pembinaan mental.
Dalam ajaran Islam ada beberapa metode (jalan atau cara) yang ditempuh dalam melaksanakan pendidikan akhlak dan pembinaan mental spiritual. Salah satu di antaranya adalah metode spiritualisasi (tazkiah al-nafs, pembentukan jiwa Islam).[15]
Agama merupakan sumber abadi bagi pembinaan mental spiritual manusia, sehingga sangat relevan jika digunakan sebagai bahan pembinaan mental narapidana. Karena narapidana pasti mengalami problem psikologis, karena terdorong oleh perasaan bersalah, merasa rendah diri, merasa dikucilkan dari masyarakat, merasa kesepian, merasa gelisah dan sebagainya, apalagi setelah kembali ke masyarakat. Maka fungsi agama Islam lebih diharapkan berperan untuk memberikan dorongan mental dalam menghadapi kehidupan selanjutnya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.



[1] Fatah Syukur, Psikoterapi dengan Pendekatan Islami, Jurnal Pendidikan Islami, Volume 10, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Mei 2001, hal. 83
[2] Dr. Kartini Kartono dan dr. Jenny Andari, Hygieine Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Mandar Maju, Bandung, 1989,hal. 22
[3] Dr. Kartini Kartono, Patologi Sosial 3 Gangguan-gangguan Kejiwaan, Rajawali, Jakarta, 1986, hal. 11
[4] Dr. Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama dalam Pembinaan Mental, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hal. 100
[5] Dr. R.H. Sudan M.D.S.K.M., Alquran dan Panduan Kesehatan Masyarakat, PT. Dana Bhakti Prima Yasa, Jakarta, 1997, hal. 100
[6] Dr. Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jilid I,  Rajawali, Jakarta, 1992, hal. 122
[7] Ibid.
[8] Dr. R.H. Sudan M.D.S.K.M., Op.Cit., hal. 102
[9] Prof. R.H.A. Soenarjo, SH., dkk., Alquran dan Terjemahnya, Depag. RI. Gema Risalah Press, Bandung, 1986, hal. 315
[10] Dr. Zakiah Daradjat, Op.Cit., hal. 103
[11] Prof. R.H.A. Soenarjo, S.H., dkk., Op.Cit., hal. 373
[12] Dr. M. Utsman Najati, Alquran  wa Ilmu Al-Nafs, Terj. Ahmad Rofi Utsmani, alquran dan Imu Jiwa, Pustaka, Bandung, 1985, hal. 226
[13] Ibid., hal. 231
[14] Dr. Zakiah Dardjat, Op.Cit., hal. 11
[15] Dr. Yahya Jaya, M.A., Spiritualisasi Islam dalam Menumbuhkembangkan Kepribadian dan Kesehatan Mental, Ruhama, Jakarta, 1994, hal. 6-7

Posting Komentar

0 Komentar